"Sejak tanggal 19 Januari lalu kami sudah cukup banyak mengamankan orang yang diduga melakukan aksi premanisme yaitu sebanyak 2.043 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dari 2.043 orang yang diamankan, hanya 160 orang di antaranya yang dilanjutkan proses hukumnya. Sementara sisanya sebanyak 1.883 orang dilakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu juga, ada beberapa di antaranya yang kedapatan membawa peralatan seperti kunci letter T dan linggis yang dicurigai akan dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Ada juga yang kedapatan tengah berjudi saat diamankan petugas, pencopet, pelaku penganiataan, dan lainnya," cetusnya.
Operasi ini digelar sejak tanggal 19 Januari hingga 19 Februari 2015 mendatang. Sasaran operasi yakni orang-orang yang diduga melakukan aksi premanisme seperti pemalakan yang dilakukan juru parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan terminal-terminal seperti Blok M.
Sementara itu, Martin menyebut, ada 13 titik yang rawan aksi premanisme yang perlu diwaspadai masyarakat. Sebab, ketiga belas titik tersebut dikuasai oleh kelompok organisasi masyarakat (ormas).
Penangkapan preman yang kemudian dilepas kembali tidak memberikan efek jera, sebab setelah dilepas polisi para preman ini kembali turun ke jalanan. Hal ini, lanjut Martin, dikarenakan polisi tidak memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat para preman dengan tindak pidana.
Bahkan seringkali, warga yang merasa resah dengan aksi pemerasan yang dilakukan preman enggan melapor ke polisi karena merasa takut.
"Kendalanya saksi suka tidak mau melapor kalau ada pemerasan terhadapnya. Misalnya cuma dipalak 100-200 ribu mereka tidak melapor. Bagi kami penegakan hukum harus ada pelapor, korban. Kadang kami harus nyamar jadi korban demi dia sebagai pelaku yang menjadi target agar bisa diproses hukum," bebernya.
Mengatasi masalah premanisme, lanjut Martin, tidak bisa dilakukan oleh polisi semata. Instansi terkait seperti Pemda DKI juga harus ikut andil dalam upaya pemberantasan preman ini.
(mei/aan)











































