"Itu memang proses yang harus dilalui meski kita belum tahu apakah sudah sampai ke Presiden atau belum. Tentu kita harus menghormati hal ini dan menunggu hasil praperadilan," kata Jimly saat berbincang, Senin (26/1/2015).
BW mengajukan pengunduran diri sementara hingga proses peradilan untuk dia berakhir. Jimly menilai bahwa sikap seperti ini perlu ditiru oleh pejabat publik yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Jimly menjadi salah satu tokoh yang memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait kisruh KPK-Polri. Jimly berharap peradilan kasus yang menimpa baik di KPK atau di Polri segera berakhir.
"Supaya semua terang benderang," pungkas Jimly.
(bpn/mad)