Andi mengatakan, istana bahkan belum menerima laporan dari Mabes Polri soal penetapan status tersangka terhadap BW. "Belum. Belum ada, baik dari Mabes Polri tentang status tersangka," ujar Andi di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Selain itu, lanjut Andi, istana juga belum menerima laporan dari KPK soal mundurnya BW. Karena itu Presiden Jokowi belum bisa mengeluarkan Keppres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(jor/fjp)