Anggota DPR: Selamatkan KPK, Jangan Ada Kriminalisasi!

Anggota DPR: Selamatkan KPK, Jangan Ada Kriminalisasi!

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 15:52 WIB
Jakarta - Penetapan tersangka wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dan laporan terhadap pimpinan KPK lain, menunjukkan upaya pelemahan perlahan terhadap KPK. Anggota DPR RI asal PPP Dimyati Natakusumah mengingatkan jangan sampai ada kriminalisasi pada lembaga negara.

"Dua institusi ini sangat penting bagi bangsa dan negara, jadi harus betul-betul ini terjaga. Yang terbaik adalah jangan sampai ada kriminalisasi," kata Dimyati kepada detikcom, Senin (25/1/2015).

Anggota komisi I itu mengatakan, persoalan konflik KPK dan Polri memang menjadi dilema bagi Presiden. Namun‎ dia mendorong semua persoalan hukum harus bisa dibuktikan jangan semata-mata untuk upaya melemahkan lembaga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan equality before the law, harus jelas dan betul-betul transparan. Maka dengan sendirinya ini keinginan rakyat agar ada keadilan," ujar doktor hukum tata negara itu.

‎Dimyati mengatakan, jika pimpinan KPK satu persatu dikriminalisasi alias disangkakan dengan perkara hukum tanpa bukti, maka KPK terancam sehingga perlu ada Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu).

"Pimpian KPK itu bersifat kolektif kolegial. Kalau sisanya hanya satu dan dua, tidak bisa putuskan, karena minimal tiga. Kalau tidak Perppu maka vakum KPK," ucap mantan pimpinan MPR itu.

Karenanya, Dimyati mendorong agar tidak ada upaya kriminalisasi pada lembaga hukum manapun, tak hanya KPK. "Kita harus selamatkan KPK, save KPK!" ujar mantan anggota komisi III itu.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads