BW: KPK Bukan Hanya Dilemahkan, Tapi Dihancurkan

BW: KPK Bukan Hanya Dilemahkan, Tapi Dihancurkan

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 14:37 WIB
Jakarta - Bagi Bambang Widjojanto, masalah yang menjerat pimpinan KPK dalam waktu yang berdekatan bukan hanya sebagai pelemahan tetapi juga penghancuran KPK.

"Kalau selama ini ini yang beredar adalah pelemahan KPK, ini bukan hanya pelemahan tapi penghancuran KPK!" kata Bambang saat jumpa pers tentang dia mengajukan surat pemberhentian sementara sebagai Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/1/2015) pukul 14.15 WIB.

Menurut Bambang, dengan adanya serangan kepada para pimpinan KPK, maka akan mengganggu kinerja komisi pemberantasan korupsi itu. Dampaknya bisa saja banyak kasus yang akhirnya terbengkalai dan lama selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan menghancurkan itu kan artinya KPK tidak dapat bekerja," ucap Bambang.

Masalah yang dialami para pimpinan KPK itu dimulai dari munculnya foto palsu Ketua KPK Abaraham Samad dengan seorang wanita. Kemudian Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap secara paksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) lalu usai mengantarkan anaknya ke sekolah. BW ditangkap karena kasus sengketa Pilkada tahun 2010 Kotawaringin.

Besoknya, Sabtu (24/1 Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim karena kasus penipuan yang terjadi pada tahun 2005.

Yang terbaru adalah hari ini muncul wacana dari simpatisan Nasdem yang akan melaporkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen karena kasus suap yang terjadi pada tahun 2010.

Tentu saja pelaporan ini janggal mengingat untuk menjadi seorang komisioner KPK mereka dulu harus melewati berbagai tes yang menunjukkan mereka bersih dari masalah hukum.

Rentetan masalah ini muncul setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi rekening gendut. Budi kala itu sedang mengikuti proses fit and proper test di DPR, namun harus terganjal dan ditunda pelantikannya sebagai Kapolri karena kasus ini.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads