"Beliau memberikan dua saran yang cukup arif yaitu penyelesaian internal dan penyelesaian hukum. Islah atau penyelesaian internal sudah berproses kan, lagi berjalan sudah empat kali," kata Yorrys di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Namun proses islah itu maaih belum menemui keputusan bulat yang mutlak diterima dua pihak. Mereka pun sepakat untuk memerger kepengurusan, namun untuk Ketua Umum akan ditentukan oleh pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yorrys, Luhut telah berkomunikasi dengan Akbar Tandjung dan Agung Laksono. Luhut memang sebelumnya merupakan Wakil Dewan Pertimbangan Golkar.
"Beliau memberikan kepercayaan pada kita dengan tim juru runding, cari jalan yang terbaik dan upayakan proses hukum yang sudah kita sepakati, jangan sampai hasil itu membuat golkar terutama di basis golkar ini akan kurang dan mengalami degradasi karena demoralisasi dan 2019 akan berada pada titik ambang dinosaurus," pungkas Yorrys.
(bpn/van)