Bambang memutuskan berhenti sementara setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam. Bambang bahkan telah ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat lalu.
"Kalau saya harus menjadi korban agar pemberantasan korupsi tetap berjalan, maka saya ikhlas melakukan itu," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/1/2015) pukul 14.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pemberantasan korupsi harus berjalan," tegas Bambang yang didampingi Deputi Pencegahan Johan Budi ini.
Bambang menuturkan ada skema besar penghancuran KPK. Karena itu pimpinan KPK dilumpuhkan agar lembaganya tidak bisa bekerja.
"Jadi skema politiknya itu adalah dengan menghancurkan itu KPK tidak bisa bekerja," kata Bambang.
(van/nrl)