Pertemuan tersebut digelar di Istana Negara pada Minggu (25/1/2015) malam. Tujuh tokoh antikorupsi diundang dalam pertemuan tersebut. Tujuh tokoh tersebut selanjutnya dikenal sebagai tim independen yang bertugas memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait penyelesaian kisruh KPK-Polri.
Tujuh tokoh yang dilibatkan adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs buaya Hikmahanto Juwana. Selain itu ada mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Sementara itu Syafi'i Ma'arif yang juga diundang dalam acara itu berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang sedikit lebih tegas terkait penyelamatan KPK-Polri. Meskipun menurut banyak pihak belum ada solusi konkret diambil Presiden Jokowi untuk mengurai benang kusut Cicak vs Buaya Jilid III. Namun mungkin saja tim independen tersebut adalah awal dari misi besar Presiden Jokowi menyelamatkan KPK dan Polri.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo:
Pertama bahwa kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.
Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi. Saya ulang, jangan ada kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi kemudian mengawal.
KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi.
Namun kenapa Menteri Terdjo tak hadir dalam pertemuan sepenting itu? Wajar hal ini jadi tanda tanya besar, karena Menteri Tedjo hadir dalam pertemuan Jokowi dengan petinggi Kejagung, Polri, dan KPK di Istana Bogor pada Jumat lalu, maupun dalam peristiwa-peristiwa politik-hukum-hankam, mengingat posisinya sebagai koordinator menteri bidang politik, hukum dan keamanan. Tentu saja penyelamatan KPK adalah salah satu tanggung jawab Menko Polhukam yang wajib menjamin keadilan hukum dan keamanan di Indonesia.
(van/nrl)