BW Akan ke Komnas HAM, Laporkan Soal Penangkapan 'Teror' Polisi

BW Akan ke Komnas HAM, Laporkan Soal Penangkapan 'Teror' Polisi

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 10:57 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, akan mendatangi Komnas HAM guna melaporkan soal penangkapan dirinya yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) lalu. BW merasa ada yang janggal dengan proses penangkapannya.

"Kami akan melaporkan soal penangkapan dan membuat pernyataan sikap di sana," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/1/2015).

BW sejak awal memang menganggap ada beberapa kejanggalan dalam proses penangkapannya. Bahkan, saat diperiksa di Bareskrim, BW juga akhirnya tahu bahwa ada kesalahan administrasi dalam surat penangkapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, soal cara penangkapan yang dianggap tak manusiawi juga menjadi masalah tersendiri. Saat ditangkap, BW yang merupakan pejabat tinggi negara langsung diborgol dan mendapatkan beberapa teror dari penyidik Bareskrim.

Padahal, tak ada perlawanan sedikitpun dari BW saat ditangkap. Namun, tanpa alasan jelas, penyidik Bareskrim langsung memborgol tangan BW.

Saat menjalani pemeriksaan, BW juga menemukan kejanggalan lain, yakni sprindik yang tidak detail. Penyidik Bareskrim menjerat BW dengan Pasal 242 Jo pasal 55. Namun, dalam sprindik tak dijelaskan, ayat mana dari pasal itu yang disangkakan pada BW.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads