"Saya tidak berkomentar dulu," jelas BW, Senin (26/1/2015).
BW hari ini datang ke KPK. Tanpa pengawalan, dia datang dengan mobil Innova dan masuk lewat basement. BW begitu turun dari kendaraan, langsung dikerubungi karyawan.
Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, BW berkeinginan untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan karena status tersangkanya.
"Meskipun belum ada Keppres yang dikeluarkan terkait status Pak BW. Tapi beliau ingin mencontohkan bahwa seorang pejabat publik ya seharusnya seperti itu, mundur tanpa harus didorong ketika berstatus sebagai tersangka. Ada tanggung jawab secara moral," imbuh Johan.
Bambang sebenarnya secara undang-undang masih berstatus sebagai pimpinan KPK. Pasalnya, yang berhak menonaktifkan Bambang adalah Presiden Jokowi. Sementara itu hingga saat ini Jokowi tak kunjung bersikap tegas soal status Bambang.
(ndr/mad)











































