Dituduh Rebut Saham PT Desy Timber, Pandu: Direkturnya Bilang Nggak Ada Masalah

Dituduh Rebut Saham PT Desy Timber, Pandu: Direkturnya Bilang Nggak Ada Masalah

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 16:58 WIB
Adnan Pandu Praja (Foto: Salmah/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja heran dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan merampok saham PT Desy Timber. Pandu bahkan sempat berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan kayu tersebut guna mengklarifikasi pelaporan ke Mabes Polri.

"Saya juga belum baca masalahnya. Tadi malam saya ketemu direkturnya (Indra), dia bilang ngga ada masalah," kata Pandu kepada wartawan di kediamannya Perumahan Mutiara Dua, Cimanggis, Depok, Minggu (25/1/2015).

Karena itu dia mempertanyakan motif pelaporan dirinya oleh Mukhlis Ramlan ke Mabes Polri hari Sabtu (24/1). Diakui Pandu sebelum menjadi komisioner Kompolnas dan pimpinan KPK, Pandu sempat menjadi pimpinan PT Desy Timber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dirut di situ satu tahun, tahun 2005," sebut pria yang memulai karier sebagai advokat ini.

Namun dipastikan kala mencalonkan diri menjadi komisioner Kompolnas dan komisioner KPK, isu miring mengenai PT Desy Timber tak pernah terbukti saat mengikuti seleksi. Pandu dua kali menjadi komisioner Kompolnas pada periode 2006-2011.

"Sekarang tiba-tiba nongol pada saat kita sedang menghitung bulan (pensiun). Nah ini kan berarti ada pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh, untuk membenturkan KPK-Polri," sebut Pandu yang akan purnatugas di KPK pada Desember 2015 ini.

Pandu menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum bila Bareskrim Polri meningkatkan status laporan Mukhlis ke tingkat penyelidikan hingga penyidikan. "Nggak masalah," ujar dia.

Tapi Polri diminta cermat mengolah aduan tersebut. Jangan sampai proses hukum dipaksakan. "Kita ngga lari dari tanggung jawab kok. Karena itu tadi, kalau ada masalah kenapa baru sekarang (dilaporkan)," kata Pandu.


(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads