Pak RT Ini Akan Beri Sanksi Kepada Warga yang Tak Tertib Lalu Lintas

Pak RT Ini Akan Beri Sanksi Kepada Warga yang Tak Tertib Lalu Lintas

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 15:29 WIB
Semarang, - Berkendara motor atau mobil di perkampungan sering dianggap remeh sehingga banyak yang melanggar ketertiban lalu lintas. Namun tidak begitu dengan warga Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang karena jika melanggar, siap-siap dapat hukuman dari pak RT.

Ketegasan itu diwujudkan dengan diresmikannya Kampung Safety Honda di 45 RT di wilayah Kelurahan Pandean Lamper. Lurah Pandean Lamper, Sri Indrayati mengatakan awalnya ia ingin warga di wilayahnya tertib lalu lintas. Bersama warga yang dikenal sebagai penggerak program, Lukman Muhacir, kegiatan itu mulai dijalankan sejak tahun 2011.

Kegiatan berupa sosialisasi dan kegiatan lainnya diabadikan kemudian dishare melalui media sosial yang ternyata direspon oleh Astra Motor. Tahun 2012, Astra Motor menanggapi usaha Lurah dan bergabung sehingga terwujud Kampung Safety Riding yang diawali di Semarang tepatnya Kelurahan Pandean Lamper.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Astra Motor merespon kemudian mengawali dengan 45 titik dulu dari 105 RT di sini. Titik itu sementara yang berdekatan dengan jalan raya," kata Sri kepada detikcom di Kantor Kelurahan Pandean Lamper, Minggu (25/1/2015).

Papan peringatan keselamatan lalu lintas pun dipasang warga di sejumlah titik. Seperti mengingatkan agar mengunci helm, tidak menggunakan handphone saat berkendara, kecepatan maksimal di kampung 20km/jam, dan lain sebagainya.

"Dampak positif ke masyarakat kesadaran berlalu lintas jadi tinggi. Sosialisasi juga ke perkumpulan ibu-ibu, kan deket dengan anak. Para ibu bisa mengingatkan," ujarnya.

Bagaimana kalau ada yang melanggar? Sri menegaskan ada catatan berupa buku administrasi yang nantinya berisi nama warga yang melanggar lalu lintas. Sanksinya bukan tilang atau penindakan hukum, namun sanksi moral salah satunya berupa teguran.

"Sanksi moral teguran pertama, ini kepada warga, lho. Misal kalau mengurus surat atau KTP kan melalui pak RT, nah, ada catatanya pelanggaran apa, nanti ditegur, ada tertulisnya. Itu kan sanksi moral," tegasnya.

Sementara itu Chief Executive Astra Motor, Sigit Kumala mengatakan pihaknya merasa bertanggungjawab dengan keamanan berkendara karena sebagai pelaku industri otomotif. Meski sudah memperoduksi motor dengan fasilitas keamanan yang baik, tapi masih banyak warga yang masih melanggar lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

"Kami sangat senang dan menyambut baik saat masyarakat Kelurahan Pandean Lamper punya inisiatif dan semangat untuk membudayakan aman berkendara di wilayahnya," kata Sigit.

Siang ini peresmian dilakukan dengan penandatanganan pernyataan dari warga Kampung Safety Riding yang dihadiri Chief Executive Astra Motor Sigit Kumala, Wadirlantas Polda Jateng AKBP Dhani Hernando, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono dan jajarannya.

Wadirlantas Polda Jateng mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan yang juga menggandeng kepolisian itu. Nantinya program di Kampung Safety Riding akan disosialisasikan ke wilayah-wilayah lain di Jateng.

"Kami menyambut baik dengan harapan kampung ini bisa jadi pilot project. Ini nanti akan saya sosialisasikan ke seluruh jajaran Polda Jateng," kata Dhani.

Selain peresmian bertema "Kickoff 45 Kampung Safety Honda", dilakukan juga prosesi peletakkan batu pertama untuk pembangunan Posko Kampung Safety Riding. Dengan peresmian tersebut, Kelurahan Pandean Lamper merupakan kampung pertama sebagai pelopor Kampung Safety Riding di Indonesia.

"Pada prinsipnya di mana pun Astra Motor Berada, harus memberikan mannfaay bagi masyarakat. Semoga program terbaru kami ini, Kampung Safety Honda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara sesuai aturan yang benar," tutup Sigit.

(alg/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads