Romahurmuziy: SP3 Kasus BW Adalah Ranah Hukum, Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Romahurmuziy: SP3 Kasus BW Adalah Ranah Hukum, Jangan Dibawa ke Ranah Politik

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 15:22 WIB
Jakarta - ‎Atas desakan publik yang menaruh perhatian terhadap polemik KPK dengan Polri dewasa ini, Presiden Jokowi dituntut agar cepat memberikan ketegasan. Presiden perlu memunculkan Keppres memastikan Bambang tetap menjadi Wakil Ketua KPK dan bisa mendorong Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Trending topic twitter itu menandakan berarti isu ini menjadi perhatian masyarakat. Pengguna Twitter di Indonesia itu 24 juta, cukup tinggi," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy usai peringatan maulid nabi di Pondok Pesantren Daarul Rahman III, Parung, Bogor, Minggu (25/1/2015).‎

‎Menanggapi perlunya Keppres dari Jokowi, Romi menyatakan‎ yang penting KPK harus bisa meyakinkan publik bahwa mereka bisa bekerja dengan kondisi seperti sekarang atau berapapun jumlah pimpinannya.

"‎Yang pasti, KPK harus meyakinkan publik bahwa mereka bisa bekerja dangan jumlah pimpinan yang ada," tanggap Romi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal SP3, Romi memandang itu merupakan ranah penegak hukum yang menangani kasus, bukan ranah Presiden. Jokowi juga harus berpihak ke ranah hukum tanpa harus terseret ke ranah politik.

"‎Soal SP3 Pak BW, terus terang ini adalah ranah hukum, jangan dibawa ke persoalan politik. Karena itu, Presiden harus berpihak ke ranah hukum. Karena kalau desak-mendesak satu sama lain, maka hukum menjadi tidak objektif‎," ujar Romi.

Publik juga harus bisa memahami posisi Jokowi dalam persoalan ini. ‎"Saya nggak tahu apakah ada alasan hukum yang memungkinkan Presiden untuk memunculkan SP3, karena SP3 itu didasarkan kepada peranan penyidik, bukan kepada kemauan Presiden. Ini harus kita berikan penjelasan sepenuhnya agar tidak terkesan seolah-olah Presiden membiarkan," ujar Romi.

(dnu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads