"Saya pernah lapor BW juga pada 15 Januari 2015 ke Bareskrim Polri, bisa anda cek laporan saya," ujar Bonaran di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Minggu (25/1/2015).
Namun Bonaran mengatakan, laporannya itu bukan soal kasus BW di dugaan pidana pilkada Kotawaringin Barat. Seperti diketahui, BW ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan pidana di pilkada Kotawaringin Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bonaran menegaskan laporannya bukan semata untuk mengkriminalisasi KPK. "Saya hanya ingin KPK direformasi," pungkasnya.
Bonaran tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Dia datang menggunakan mobil tahanan Kijang berpelat merah. Saat ditanya agenda kedatangannya di gedung KPK, Bonaran mengaku dirinya akan diperiksa.
"Saya diperiksa," katanya.
Seperti diketahui, Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK.
(rvk/nal)