Bambang Widjojanto Enggan Komentar Soal Usulan Hak Imunitas bagi Pimpinan KPK

Bambang Widjojanto Enggan Komentar Soal Usulan Hak Imunitas bagi Pimpinan KPK

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 10:41 WIB
Jakarta - Setelah Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, serangan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga berhenti. Pada Sabtu kemarin giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja yang dilaporkan ke polisi.

Pakar hukum tata negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pun mengusulkan agar Presiden menerbitkan Perppu yang memberi hak imunitas bagi pimpinan KPK. Partai Gerindra mendukung usulan Denny tersebut.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum mau memberikan komentar terkait usul hak imunitas tersebut. Alasannya dia belum mendengar langsung usulan tersebut dari Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak mau terlalu banyak berkomentar karena saya tidak tahu komentar itu belum saya klarifikasi," kata Bambang kepada wartawan di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Minggu (25/1/2015).

Bambang mengaku saat ini akan konsentrasi dulu terkait statusnya yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. "Saya ingin optimal dengan sisa waktu masa periode saya, itu saja," kata Bambang.

Dia memastikan akan hadir jika dipanggil penyidik untuk keperluan pemberkasan. Setelah peristiwa penangkapan pada Jumat (23/1/2015) lalu, Bambang yakin peristiwa serupa tak akan terulang.

"Enggaklah, kita harus percaya Polri, pasti Polri melakukan perbaikan," kata Bambang.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads