Istana Pertimbangkan SP3, Ini Tanggapan Bambang Widjojanto

Istana Pertimbangkan SP3, Ini Tanggapan Bambang Widjojanto

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 10:15 WIB
Menko Tedjo (tengah)
Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan saat ini Istana tengah mempelajari kemungkinan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Bambang Widjojanto yang juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Opsi lain yang tengah disiapkan Presiden Joko Widodo adalah soal pelaksana tugas pimpinan KPK. Apalagi mengingat komposisi pimpinan KPK saat ini yang terus tergerus jumlahnya. Bagaimana tanggapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto?

Kepada wartawan, Bambang mengaku akan menghormati apapun keputusan yang akan diambil Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hormat dengan Presiden dan Presiden pasti tahu cara mengambil keputusan sebagai seorang pemimpin yang dipilih rakyat dan dicintai rakyat pada saat ini secara bijaksana sesuai kemaslahatan masyarakat," kata Bambang menjawab pertanyaan wartawan di kediamaannya di Depok, Jawa Barat, Minggu (25/1/2015).

Soal SP3 tersebut Bambang akan menyerahkan sepenuhnya kasusnya kepada tim pengacara dan tim hukum KPK.

"Saya menyerahkannya kepada lawyer dan KPK, saya kan punya tim lawyer, saya akan menyerahkan proses hukum ke tim lawyer dan pimpinan KPK," kata Bambang. Bambang saat ini oleh Mabes Polri dijerat sebagai tersangka kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu, ketika dia masih berprofesi sebagai pengacara tahun 2010.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads