"Presiden normatif, DPR tidak bersikap. Dengan demikian, masyarakat pasti akan membuat sikap sendiri," jelas peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril saat berbincang, Sabtu (24/1/2015).
Oce menambahkan, masyarakat yang bergerak karena lembaga eksekutif dan legislatif yang tak memenuhi harapan itu ada di berbagai kota. Masyarakat di berbagai kota itu bergerak dengan sukarela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, di kalangan masyarakat, melihat apa yang menimpa pejabat KPK seperti pola yang berulang. Bila terjadi berulang-ulang, maka kriminalisasi ini akan berujung mengganggu pemberantasan korupsi.
"Masyarakatlah yang berdiri di berbagai kota mendukung KPK. Kami di masyarakat dukung mati-matian untuk KPK. Kasus BW itu pola berulang, tidak sekali ini terjadi. Kalau ini dibiarkan maka pasti akan terjadi lagi pola-pola seperti ini, itu yang selama ini mengganggu pemberantasan korupsi," tegas Oce.
Bila Presiden Jokowi tak tegas dalam menengahi KPK-Polri, siapa yang akan diuntungkan?
"Pastinya para tersangka korupsi, orang-orang yang selama ini nyaman dengan situasi koruptif, mungkin juga kekuatan-kekuatan pro koruptor akan sangat nyaman ketika KPK diganggu. Tidak ada yang membela mempertahankan, mereka bersorak sorai," jawab dia.
(nwk/fjp)











































