Setelah Wakil Ketua Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus yang terjadi tahun 2010, giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hasrul Halili mengatakan, hal itu harus diwaspadai setelah itu. Jangan-jangan setelah itu Ketua KPK Abraham Samad kembali jadi target setelah diserang dengan rekayasa foto mesra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Bambang, menurut Hasrul, harus didorong agar diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Karena jika hanya dilepaskan dari penahanan kemudian ditangguhkan penahanan akan tetap punya potensi masalah.
Menurut Hasrul, dalam situasi genting seperti ini, Presiden Jokowi harus punya sikap politik dan keberpihakan. Bukan pernyataan yang normatif dan netral. Presiden punya kemungkinan untuk intervensi dalam pengertian positif. Apalagi Presiden secara struktur adalah atasan Polri.
(bar/bar)