Gubernur Mangku Pastika Tolak Eksekusi 'Bali Nine' Dilakukan di Bali

Gubernur Mangku Pastika Tolak Eksekusi 'Bali Nine' Dilakukan di Bali

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 16:07 WIB
Denpasar - ‎Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menolak keras pelaksanaan eksekusi dua terpidana mati 'Bali Nine', Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, WN asal Australia di Bali. Mangku Pastika beralasan agar Bali tetap kondusif.

"‎Saya bukan soal setuju, nggak setuju. Saya kira gimana ya, mungkin sebaiknya jangan di Bali lah. Saya kira, saya ingin Bali tetap harmonis, tetap aman dan tetap damai. Kalau bisa jangan di Bali," ujar Mangku Pastika di Denpasar, Sabtu (24/1/2015).‎

Mangku Pastika mengharapkan agar pelaksanaan eksekusi mati dua terpidana mati tersebut dilakukan di daerah lain. Sebab, menurutnya, eksekusi mati bisa mencederai pandangan publik tentang Bali.

"Kalau bisa di tempat lainlah," cetusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua terpidana mati kasus narkoba atau yang biasa disebut kelompok 'Bali Nine' sudah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Permohonan grasi Myuran ditolak beberapa waktu lalu, disusul kemudian oleh penolakan grasi Andrew Chan, yang disebut-sebut 'Godfather' dalam kelompok itu.

Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penolakan grasi tersebut sudah dilimpahkan ‎oleh Pengadilan Negeri Denpasar ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Denpasar dan akhirnya diteruskan kepada Kejaksaan Agung.

Meski demikian, masih belum diketahui pasti mengenai waktu dan tanggal eksekusi mati ekduanya. Namun dalam kasus ini, yang menjadi eksekutornya ialah pihak Kejari Denpasar dan pelaksananya Polda Bali.‎

(nvc/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads