Pemerintah Isyaratkan Tak akan Hentikan Kasus Bambang Widjojanto

Pemerintah Isyaratkan Tak akan Hentikan Kasus Bambang Widjojanto

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 14:46 WIB
Jakarta - Pemberantasan korupsi terancam macet setelah Komisioner KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Pemerintah memberi isyarat kasus Bambang bakal tetap jalan terus.

"Saya sudah katakan jangan tendensius. Saya katakan lakukan penegakan hukum sesuai UU yang berlaku. Selesai," tegas Menko Polhukam Tedjo Edhy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

"Urusan Polri dan KPK bagaimana mereka berkomunikasi untuk mencari jalan keluarnya," lanjutnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tedjo, pemerintah akan terus mencoba menggelar mediasi dua lembaga penegak hukum itu. Tujuannya agar KPK dan Polri dapat diselamatkan.

"Ini yang disampaikan presiden dan perlu saya sampaikan hari ini," sambut Tedjo lagi.

Namun dia belum tahu kapan pertemuan lanjutan itu akan digelar. Hingga saat ini dia mengaku belum mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk menggelar pertemuan lanjutan KPK dan Polri.

"Kalau perlu ketemu, ketemu saja. Kenapa tidak boleh ketemu? Kenapa tidak harus ketemu? Beliau sudah mengisyaratkan itu, kan tidak perlu beliau secara teknis memerintahkan," tandasnya.

(mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads