"Saya sudah katakan jangan tendensius. Saya katakan lakukan penegakan hukum sesuai UU yang berlaku. Selesai," tegas Menko Polhukam Tedjo Edhy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
"Urusan Polri dan KPK bagaimana mereka berkomunikasi untuk mencari jalan keluarnya," lanjutnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang disampaikan presiden dan perlu saya sampaikan hari ini," sambut Tedjo lagi.
Namun dia belum tahu kapan pertemuan lanjutan itu akan digelar. Hingga saat ini dia mengaku belum mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk menggelar pertemuan lanjutan KPK dan Polri.
"Kalau perlu ketemu, ketemu saja. Kenapa tidak boleh ketemu? Kenapa tidak harus ketemu? Beliau sudah mengisyaratkan itu, kan tidak perlu beliau secara teknis memerintahkan," tandasnya.
(mok/gah)