Samad: Demi KPK, Pak BW Tidak Boleh Mundur!

Samad: Demi KPK, Pak BW Tidak Boleh Mundur!

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 14:07 WIB
Abraham Samad (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tengah mempertimbangkan untuk mengajukan pengunduran diri terkait status tersangka yang disematkan kepadanya. Ketua KPK Abraham Samad melarang koleganya itu mundur. Demi KPK, Bambang sebaiknya jangan mundur.

"Demi KPK Pak BW tidak boleh mundur dan sampai hari ini beliau masih pimpinan KPK yang sah dan legitimate,” kata Samad saat dihubungi wartawan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).

Hampir dapat dipastikan, surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Bambang ke pimpinan KPK akan ditolak. KPK memang saat ini sangat membutuhkan Bambang yang kini membidangi masalah penindakan, apalagi saat ini KPK tengah diharapkan dengan beberapa kasus yang berpotensi bersinggungan dengan kepentingan politik kelompok tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemui di rumahnya, Bambang memang mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan surat pengunduran diri. Bambang ingin menunjukkan bahwa seorang tersangka memang selayaknya mengajukan pengunduran diri, bukan malah tetap bersikeras untuk berkuasa.

"Itu dari saya, dari personal saya. Saya harus tunjukkan seorang tersangka itu jangan secara etik moral harus bertindak begitu, minta Ajukan pengunduran diri," tutur Bambang di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Menurut Undang-undang KPK, seorang pimpinan yang berstatus sebagai tersangka memang akan diberhentikan sementara melalui Keputusan Presiden. Kini, tinggal menunggu apa sikap yang akan diambil Presiden Jokowi.

(kha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads