Pantuan di lokasi, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015), kedua pengacara yang akan melaporkan Adnan tiba di Bareskrim. Keduanya mengatakan ingin melaporkan Adnan atas kasus PT Desy Timber di Berau Kaltim.
"Kami ingin melaporkan terkait perampokan saham," ujar Mukhlis di Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Mukhlis dan satu temannya masuk kedalam kantor Bareskrim. Menurut informasi kasus yang dilaporkan merupakan kasus pada tahun 2006.
(spt/gah)