"Saya mempertimbangkan untuk mengajukan pemberhentian sebagai pimpinan KPK sehingga nanti pimpinan KPK yang mempertimbangkan itu dan mengajukannya kepada Presiden," kata Bambang kepada wartawan di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015) siang.
Dijelaskan Bambang, dirinya punya alasan tersendiri dengan memilih mundur sementara sebagai pimpinan KPK. Ia ingin menjalani proses hukumnya dengan fokus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal hukum lainnya saya akan serahkan ke tim lawyer saja. Saya simple saja, ingin bekerja secara optimal sesuai dengan proses yang sekarang terjadi dengan waktu yang semakin terbatas," imbuh Bambang.
(bar/fjp)