BW Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Lanjutan dari Bareskrim

BW Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Lanjutan dari Bareskrim

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 11:00 WIB
Jakarta - Meski dibebaskan, Bambang Widjojanto masih harus berurusan dengan kasus pemberian keterangan palsu yang dituduhkan Bareskrim Polri. Sampai saat ini, sang wakil ketua KPK itu belum mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan.

"Sampai saat ini belum ada surat panggilan lagi. Prosedurnya untuk pemanggilan lagi kan surat panggilan harus disampaikan beberapa hari sebelumnya," kata kuasa hukum Bambang Iskandar Sonhaji dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (24/1/2015).

Iskandar mengatakan tim kuasa hukum Bambang akan melakukan rapat membahas upaya pembelaan pada Senin pekan depan. Dari situ akan dipetakan mengenai langkah-langkah yang akan diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dini hari tadi, Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang telah berbicara dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan Bambang akan dipanggil lagi pekan depan. "Senin atau Selasa," kata Zulkarnain.

Zulkarnain dan pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja maju menjadi penjamin agar penahanan Bambang dapat ditangguhkan. Akhirnya Bambang dilepaskan dini hari tadi.

(fjr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads