Tim Bambang Widjojanto Buka Peluang Gugat Praperadilan Proses Penangkapan

Tim Bambang Widjojanto Buka Peluang Gugat Praperadilan Proses Penangkapan

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 09:17 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto akan segera membahas mengenai upaya-upaya pembelaan terhadap sang wakil ketua KPK. Upaya praperadilan terhadap proses penangkapan Bambang menjadi salah satu opsi yang akan dibahas.

"Masih belum ada pembicaraan itu dengan Mas Bambang. Tapi Senin besok tim akan kumpul membahas berbagai hal. Praperadilan itu masuk menjadi hal yang akan dibicarakan," ujar kuasa hukum Bambang, Iskandar Sonhaji dalam perbincangan, Sabtu (24/1/2015).

Jika memang langkah praperadilan diambil, kata Iskandar, maka yang akan menjadi pokok gugatan dari tim Bambang adalah pada proses penangkapan. Seperti diketahui Bambang yang belum pernah sekalipun dipanggil sebagai tersangka, ditangkap dengan cara diborgol pada Jumat pagi kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau penahanan kan sudah ditangguhkan. Kemungkinan ya pada penangkapan kemarin itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau belum," kata Iskandar.

Bambang saat ini tengah berada di rumahnya di Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jabar. Dia dibebaskan Bareskrim Polri setelah dua pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu menjaminkan diri untuk Bambang.

(fjr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads