"Menurut kami ini kabar gembira untuk kita semua. Saat ini BW sudah dibebaskan, walaupun dari proses hukum harus terus diperjuangkan," ujar Emerson Junto saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/1/2015).
Emerson juga mengatakan Presiden Jokowi harus segera memberhentikan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso terkait dengan kasus penangkapan Bambang Widjojanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga berharap agar kasus BW ini segera di SP3. Karena menurutnya kasus ini sangat terlihat sekali terkaitannya dengan status tersangka yang ditetapkan KPK kepada calon Kapolri tunggal Presiden Jokowi, Komjen Budi Gunawan.
Kabareskrim melepaskan Bambang Widjajanto sekitar pukul 1.30 WIB atas jaminan komisioner KPK Adnan Pandu Praja. Pria yang akrab dipanggil BW ini menjadi tersangka atas kasus mengarahkan kesaksian di sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat.
(jor/gah)