BW Bicara Soal Status Tersangka dan Masa Depannya di KPK

BW Bicara Soal Status Tersangka dan Masa Depannya di KPK

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 05:56 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sudah menjadi tersangka. Dia pun akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Akankah dia mundur dari KPK dengan menyandang status itu?

"31 ayat 1 UU KPK, penetapan presiden. Tapi saya serahkan saja mana yang baiknya. Saya ikut yang terbaik untuk bangsa ini," urai Bambang, Sabtu (24/1/2015) pagi di rumahnya di Depok, Jabar.

Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana dan Guru Besar Hukum Universitas Andalas, soal status tersangka BW ini memang sepenuhnya akan diserahkan ke Jokowi. Pemberhentian sementara BW di tangan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, dia ikut saja keputusan Jokowi. Dan juga bila pimpinan KPK yang lain memintanya tetap bertahan dia akan bertahan.

"Saya akan tetap," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads