Ditangguhkan Penahanan, Bambang Masih Akan Menjalani Pemeriksaan Pekan Depan

Ditangguhkan Penahanan, Bambang Masih Akan Menjalani Pemeriksaan Pekan Depan

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 02:19 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng. Penyidik akan kembali memeriksanya pekan depan.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Barekrim Polri, Sabtu (24/1/2015), dini hari ini atas perintah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Bambang ditangguhkan penahanannya.

Adnan Pandu yang menjadi jaminan penangguhan penahanan. Bambang akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghilangkan bukti serta mempengaruhi saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekan depan rencananya akan diperiksa," tutur Adnan.

Tak lama kemudian Bambang bisa keluar tahanan Bareskrim. Bambang berpesan agar tetap menjaga konsolidasi serta tetap kompak. Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads