"Peristiwa penangkapan dan penahanan komisioner KPK Bambang Widjojanto, jelas merupakan abuse of power kewenangan kepolisian dengan berlindung pada hukum acara," kata Asep Rahmat Fajar selaku salah satu perwakilan forum, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (23/1/2015).
"Oleh karena itu Presiden harus turun tangan untuk meluruskan penyimpangan yang terjadi," imbuhnya.
Menurut Asep, turunnya Jokowi bukan untuk mengintervensi Polri. Akan tetapi upaya tersebut termasuk ke dalam bagian tak terpisahkan dari penyelesaian krisis di tubuh Polri pasca pencalonan Kapolri.
"Kedua, Presiden harus bergerak untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang fair dan tanpa rekayasa," jelas Asep.
"Sebab logika publik dengan sendirinya bisa memilah lembaga mana yang menegakan hukum atas nama hukum dan mana yang menegakan hukum atas nama kepentingan," lanjutnya.
Forum juga meminta Jokowi tidak berlindung di balik kebijakan ekonomi yang populis dalam menegakkan hukum. Skandal penegakkan hukum akan terus berulang jika tak ada kebijakan hukum yang kuat.
"Presiden harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa presiden berpihak kepada pemberantasan korupsi dan penciptaan pemerintahan yang bersih sesuai dengan janji kampanye," tutur Asep.
"Apabila skandal hukum terus dibiarkan akan merusak kepercayaan publik kepada penegakan hukum yang dengan sendirinya akan berimplikasi kepada turunnya legitimasi negara," tandasnya.
(rna/jor)











































