"Kami akan ajukan penangguhan penahanan malam ini, tapi mendapatkan jawaban pengangguhan penahanan tidak akan dipertimbangkan malam ini," ujar Todung Mulya Lubis di Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo, jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Menurut Todung, banyak dari koalisi masyrakat antikorupsi yang siap menjadi penjamin bagi Bambang Widjojanto. Bahkan, Todung menjamin Bambang tidak akan menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi. "Kami berbeda pendapat dengan pihak kepolisian," kata Todung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Bareskrim Polri memastikan tidak akan membebaskan Bambang Widjojanto malam ini. Adalah perintah dari Kabereskrim Irjen pol Budi Waseso
yang membuat bambang ditahan. Padahal Wakapolri Badrodin Haiti telah berjanji dihadapan Presiden Joko Widodo (jokowi) akan membebaskan bambang pada malam ini.
Bukan kali ini saja antara Wakapolri dan Kabareskrim 'berbeda' informasi. Pada awal penangkapan, Badrodin sempat membantah, sementara Kadiv Humas Polri dan Bareskrim membenarkannya belakangan.
(fiq/mad)











































