Kenapa Kasus BW Super Cepat Ditangani? Ini Jawaban Polri

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kenapa Kasus BW Super Cepat Ditangani? Ini Jawaban Polri

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 21:45 WIB
Kenapa Kasus BW Super Cepat Ditangani? Ini Jawaban Polri
Jakarta - Polri kembali membantah adanya keanehan dalam penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menegaskan bahwa langkah yang dilakukan penyidik Polri wajar.

Menurutnya penetapan status tersangka terhadap BW yang hanya berselang 4 hari sejak pelaporan bukan hal yang aneh. Ronny juga membantah penetapan status tersangka terkesan terburu-buru dan dikejar target.

"Bukan hal yang aneh (penetapan tersangka cepat). Proses penyidikan itu ketika sudah lengkap kenapa harus berlama-lama," kata Ronny di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny menceritakan, saat masih menjabat di bagian reserse kriminal, dirinya juga pernah menyelidiki suatu kasus dan selesai dalam 1 hari. Pada hari ketiganya, ia sudah menetapkan tersangka.

"Ini justru bisa menjadi contoh. Penyidik Polri seperti ini seharusnya," katanya.

Ia menjelaskan, pengusutan kasus yang menjerat BW bukanlah asal-asalan. Penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur dengan alat bukti minimal 2.

"Itu betul-betul disidangkan dan sidangnya memang menyatakan bersalah," tutup Ronny.

(kff/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini