Belum Islah, Golkar Kubu Agung 'Ambil Untung' Bila Pilkada Diundur

Belum Islah, Golkar Kubu Agung 'Ambil Untung' Bila Pilkada Diundur

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 21:05 WIB
Belum Islah, Golkar Kubu Agung Ambil Untung Bila Pilkada Diundur
Jakarta - Ketum Golkar, hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menemui jajaran KPU untuk menjelaskan kondisi Golkar yang masih dilanda perselisihan. Agung mengaku akan memanfaatkan kesempatan apabila Pilkada benar-benar diundur.

"Dari KPU, kemungkinan ada perubahan jadwal. Kalau itu terjadi, masih ada jeda waktu untuk menyelesaikan terlebih dahulu," kata Agung di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).

Perselisihan Golkar hingga saat ini masih bergulir di pengadilan. Agung cs menggugat di PN Jakpus sementara gugatan kubu Ical diproses di PN Jakbar. Meski pengunduran jadwal Pilkada bermanfaat bagi Golkar, Agung mengaku tak langsung meminta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pengunduran, kita manfaatkan. Tapi kita tidak pernah usulkan untuk mundur karena itu wewenang penyelenggara," ujar mantan Menko Kesra ini.

Sebanyak 204 Pilkada rencananya diselenggarakan serentak pada akhir 2015. Namun, sempat muncul wacana pengunduran pelaksanaan Pilkada ke 2016 untuk mempersingkat masa jabatan Plt kepala daerah.

Agung bersama Sekjen Zainuddin Amali serta Ketua DPP Leo Nababan dan Agun Gunandjar diterima oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik. Selain itu hadir pula komisioner KPU lainnya yaitu Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Arief Hidayat, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Di hadapan para komisioner KPU, Agung menjelaskan bahwa saat ini proses islah Golkar belum selesai karena masih ada proses pengadilan. Oleh sebab itu, Agung berharap KPU dan KPUD bisa mengakomodir kedua pihak saat pencalonan.

"Pelaksanaan Pilkada ini kalau waktunya sudah harus berlangsung tapi pengadilan belum selesai, baiknya diperhatikan. Apakah kedua pihak sepakat atau berbeda untuk calon di daerah. Harus diperhatikan dan diakomodasikan. Tidak bisa hanya satu pihak saja," ujar Agung menjelaskan isi pertemuannya.

Agung juga menegaskan bahwa DPP Golkar hasil Munas Riau 2009 sudah demisioner dan tidak berlaku. Oleh karena itu, pihak-pihak yang mengaku pengurus hasil Munas Riau juga tidak punya wewenang mengatur Pilkada.

"DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 sudah demisioner dan tidak punya kewenangan menjalankan roda organisasi, termasuk mengurus soal Pilkada," tutur Agung.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads