"Kami hadir ingin tunjukan ke masyarakat luas, Komnas HAM prihatin atas situasi ini. Kami ingin sampaikan KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan dengan upaya tidak sesuai norma kepatutan hukum dan HAM," kata Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Hafid mengatakan, proses penangkapan BW yang menurutnya tidak sesuai norma tersebut menjadi indikasi mencederai proses demokrasi. Para komisioner Komnas HAM juga menuntut agar BW segera dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM, kata Hafid, tidak menyoroti kasus yang dituduhkan oleh Mabes Polri kepada BW. Namun menyayangkan adanya tekanan verbal yang diterima BW.
"Dari pihak Pak Bambang merasa ada kekerasan yang beliau alami. Pas diperiksa ditangkap di dalam mobil beliau bicara sama anaknya, polisi bilang, ada lakban nggak?" kata komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga.
Menurut informasi yang ia terima, penyidik juga memberikan pertanyaan yang tidak relevan kepada anak BW saat berada di dalam mobil. Pertanyaan tersebut antara lain menanyakan sang anak kelas berapa dan berapa usianya.
"Ada banyak masalah kan?" katanya sambil menuju ke ruang Bareskrim Mabes Polri bersama Komisioner Komnas HAM yang lain.
(kff/jor)











































