"Kasus BG kami ingin percepat, tapi saksi-saksi di kepolisian tidak bisa hadir dan berikan keterangan," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka terkait transaksi mencurigakan. Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini serangan langsung, 11 bulan lagi kami kerja dengan mempercepat. Dengan peristiwa ini pukulan telak," tutur dia.
(kha/ndr)










































