KPK: Kasus Komjen BG Ingin Kami Dipercepat Tapi Saksi dari Polisi Tak Hadir

KPK: Kasus Komjen BG Ingin Kami Dipercepat Tapi Saksi dari Polisi Tak Hadir

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 19:25 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Mabes Polri. Banyak pegiat antikorupsi yang menyesalkan soal penangkapan ini. Tak sedikit yang mengaitkan dengan kasus penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan.

"Kasus BG kami ingin percepat, tapi saksi-saksi di kepolisian tidak bisa hadir dan berikan keterangan," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka terkait transaksi mencurigakan. Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang ditangkap pagi ini pukul 07.30 WIB, usai mengantarkan anaknya bersekolah ke SD IT Nurul Fikri. Bambang dipidana pasal 242 KUHP yang dinilai mengarahkan kesaksian palsu pada saksi di sidang Pilkada Kota Waringin Barat di MK pada 2010 lalu.

"Ini serangan langsung, 11 bulan lagi kami kerja dengan mempercepat. Dengan peristiwa ini pukulan telak," tutur dia.

(kha/ndr)


Berita Terkait