Lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959, Bambang menempuh jalur pendidikan di bidang hukum sejak sarjana hingga doktor. Gelar sarjana ia peroleh dari Universitas Jayabaya yang dilanjutkan dengan studi Pascasarjana Hukum Bisnis dari Universitas Padjadjaran Bandung. Kemudian pada tahun 2009, gelar doktor Ilmu Hukum ia raih pula dari Unpad.
Di samping pendidikan formal, Bambang juga mengikuti berbagai kursus terkait HAM dan hukum di Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris. Pada tahun 2001, pria berusia 55 tahun ini menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mendirikan sejumlah lembaga mulai dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), serta Indonesian Corruption Watch (ICW). Berkat kegigihannya sebagai pendekar hukum di Indonesia, Bambang diganjar penghargaan Kennedy Human Rights Award tahun 1993.
Sentuhan Bambang dirasakan oleh banyak pihak lewat partisipasinya di berbagai kesempatan. Mulai dari anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (2005), Anggota Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (2005), Anggota Panitia Seleksi Hakim Agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (2007), serta Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI di Bidang Pembaruan Kejaksaan (2006-2009).
Dalam bidang antikorupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi, menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum KPK dan melakukan sejumlah penelitian yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia.
Sejak tahun 2011, Bambang terpilih sebagai Wakil Ketua KPK. Ia membawahi sektor penindakan dan pencegahan sekaligus. Bambang juga hampir selalu hadir dalam konferensi pers terkait penindakan KPK, baik itu penetapan tersangka maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT). Gaya bicaranya lugas, teliti, dan gamblang. Bambang bahkan disebut sebagai motor KPK.
Saat ini, Bambang masih diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri setelah tadi pagi ditangkap di jalan raya usai mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan Bambang ini dianggap tidak beradab dan bagaikan penangkapan teroris. Para tokoh dari berbagai kalangan pun berkumpul, menyerukan #SaveKPK dan berharap agar Bambang sang pendekar hukum dibebaskan.
(imk/nrl)