"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti dengan ditangkapnya Pak BW," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) sore.
Samad mengatakan, KPK tidak akan melepaskan BW. KPK akan terus melakukan pendampingan terhadap BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Samad mengatakan sempat bertemu dan berbincang dengan BW sebelum rekannya itu ditangkap. Kepadanya, BW mengatakan telah punya firasat akan dikriminalisasikan pasca ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut.
(bar/nwk)