"Saya pikir sangat bodoh bila beliau melakukan seperti yang dituduhkan. Beliau sangat baik," jelas Fatulloh yang ditemui di Masjid An Nur di Sukmajaya, Depok, Jumat (23/1/2015).
Bambang dituding Polri melakukan pidana mengarahkan kesaksian palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010 lalu. Kasus ini dilaporkan pada 19 Januari 2015 oleh anggota DPR dari PDIP Sugianto Sabran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dua hari ini beliau berzikir lebih lama. Wajahnya juga terlihat seperti ada tekanan psikis, sejak kasus Kapolri," tutur Fatulloh.
Yang diingat Fatulloh, yang juga imam masjid An Nur, Bambang selalu membantu masjid. Baik lewat sedekah ataupun dukungan bagi acara-acara masjid.
"Beliau itu tidak seperti pejabat," tutup Fatulloh.
(edo/ndr)