Pengacara Sebut Polisi Sempat Paksa 'Nguping' Bambang Widjojanto Konsultasi

Penangkapan Bambang Widjojanto

Pengacara Sebut Polisi Sempat Paksa 'Nguping' Bambang Widjojanto Konsultasi

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 17:19 WIB
Agung Pambudhy/Detikcom.
Jakarta - Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto menyebut polisi sempat memaksa ikut serta saat tim berkonsultasi dengan Bambang. Kejadian ini disesalkan tim hukum Bambang.

"Menurut saya berlebihan, karena secara prinsip, itu hak tersangka untuk konsultasi dengan pengacaranya, itu (konsultasi) polisi nggak keberatan. Tapi polisi ingin mendengarkan konsultasi bahkan merekam, itu kita keberatan," kata Ketua tim hukum Bambang, Nursjahbani Katjasungkan di Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015).

Nursjahbani menyebut tim hukum hanya diperbolehkan menemui Bambang selama 5 menit setelah sempat dilarang polisi. "Iya (maksa), berbantahan tegang samaku.β€Ž Akhirnya setelah berdebat, akhirnya diperbolehkan lima menit," ujar Nur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK.

Polisi menyebut, penyidikan ini bermula dari laporan Sugianto Sabran, anggota DPR dari PDIP, yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.

Seolah melihat ini adalah kasus prioritas, Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. Bambang dijadikan tersangka dengan sangkaan pasal 242 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan ditangkap di tengah jalan oleh belasan orang polisi.

Saksi mata bahkan menyangka penangkapan itu merupakan penyergapan teroris. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Presiden Jokowi telah memanggil pihak yang 'berseteru' yaitu KPK dan Mabes Polri namun pernyataannya dianggap tidak memadai untuk meredam krisis. Ketegasan Jokowi masih dinantikan.


(idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads