"Presiden Jokowi, saya imbau dengan segala hormat, menindak tegas! Mari belajar pada Presiden lalu yang selalu mengatakan tidak mau intervensi. Saya setuju tidak intervensi hukum pada proses pengadilan. Namun bila ada yang menyalahi proses hukum, itu kewajiban seorang presiden untuk intervensi," tegas mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Erry menyampaikan hal itu saat jumpa pers bersama pejabat KPK, seperti Deputi Pencegahan Johan Budi, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain serta tokoh-tokoh antikorupsi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan Jokowi dan SBY menangani kasus KPK versus Polri bisa dibaca di sini.
(nwk/try)