"KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK Bapak Bambang Widjajanto," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) sore.
Banyak pihak yang berpendapat jika penangkapan BW terkait penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Adnan menegaskan bahwa penanganan kasus Budi murni penegakan hukum, tidak ada unsur lainnya.
"Secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah, oleh karena itu kami mengharapkan kepolisian jangan sampai dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok lain," imbuh Adnan.
Ucapan Adnan itu disambut tepuk tangan riuh di lokasi jumpa pers. Ia juga meminta masyarakat Indonesia bersatu padu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang berupaya menghalangi pemberantasan korupsi.
(bar/mad)











































