Empat Poin Sikap KPK Protes Keras Penangkapan Bambang Widjojanto

Empat Poin Sikap KPK Protes Keras Penangkapan Bambang Widjojanto

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 16:38 WIB
Jakarta - KPK menggelar konferensi pers menyampaikan sikap resminya terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. KPK memprotes keras hal tersebut dan mengajak rakyat bersatupadu melawan korupsi.

Berikut empat sikap resmi KPK yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

1. KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK Bapak Bambang Widjojanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK sekali lagi KPK menegaskan bahwa penanganan kasus BG adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain.

3. Ketiga, secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh karena itu kami mengharapkan Kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu

4. Keempat kami mengajak rakyat bersatu pada melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

Pembacaan tiap poin selalu disambut tepuk tangan. Hadir dalam konferensi pers itu, sejumlah tokoh antikorupsi, tokoh agama, dan budayawan.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads