Hal itu diungkapkan oleh Arta yang saat itu hendak membuka toko kelontongnya. Wanita asal Sibolga itu menyebut saat kejadian penangkapan tersebut situasi jalan sedang macet-macetnya.
"Memang setiap pagi macet. Karena dari arah sana (Pondok Duta) orang pada mengantar ke sekolah (SDIT Nurul Fikri) jadi kondisi lalu lintas memang padat," ucap Arta saat berbincang di depan toko kelontongnya, Jl Kompleks Timah, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu diajak ke arah toko itu, ditunjukkin surat gitu, terus dia diborgol di depan diajak masuk ke mobil polisinya," ucap Arta.
Arta juga mengatakan bahwa saat itu Bambang mengenakan baju koko dan sarung. Tak ada perlawanan dari Bambang saat dibawa polisi ke dalam mobil. Kejadian tersebut berlangsung sekitar 5-10 menit.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK. Polisi menyebut, penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.
(dha/nal)