"Seperti normal saja, berangkat pagi biasa. Mas Bambang sendiri yang antar anaknya, si Taqi, dengan ditemani Izzat," ucap istri Bambang Widjojanto, Sari Indra Dewi, kepada wartawan di kediamannya, Jl Kampung Lio, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jumat (23/1/2015).
Saat mengantar sang anak, BW masih memakai baju koko dan sarung serta menyetir sendiri mobilnya. Seperti kebiasaan setiap pagi, Taqi pun mencium tangan sang ayah tanpa menyangka BW akan ditangkap polisi sesudahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Widjojanto ditangkap usai mengantar anak lelakinya, Taqi, ke SDIT Nurul Fikri di Cimanggis. Bambang mengantar ditemani Izzat, anak perempuannya yang berusia 20 tahun. Menurut saksi mata, penangkapan dilakukan belasan polisi sekitar 200 meter dari SDIT Nurul Fikri. Polisi juga membawa serta Izzat yang bersama BW ke Bareskrim. Setelah itu Izzat dipulangkan. Anak-anak BW tidak trauma atas penangkapan terhadap ayahnya.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK. Penyidikan ini bermula dari laporan Sugianto Sabran, anggota DPR dari PDIP kepada Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015. Seolah menjadi laporan prioritas, hanya 7 hari setelah laporan polisi sigap membekuk Bambang. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai tersangka.
(imk/nrl)










































