Bupati Kotawaringin Barat: Tidak Ada Kaitan BW dengan Ratna

Penangkapan Bambang Widjodjanto

Bupati Kotawaringin Barat: Tidak Ada Kaitan BW dengan Ratna

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 14:41 WIB
Bupati Kotawaringin Barat: Tidak Ada Kaitan BW dengan Ratna
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikaitkan dengan kesaksian palsu sengketa pilkada di MK. Buntut dari sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), salah satu saksi Ratna Mutiara dijatuhi hukuman 5 bulan penjara atas kesaksian palsu.

"Tidak ada kaitan Ibu Ratna dengan Pak Bambang Widjojanto," ujar Bupati Kobar Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jl H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

Bambang Widjojanto memang merupakan kuasa hukum Ujang dalam sidang sengketa Pilkada di MK tahun 2010. Dalam persidangan tersebut Ratna Mutiara merupakan saksi yang dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesaksian Ratna disebutkan bahwa pasangan Sugianto-Eko membagikan uang sebesar Rp 50 ribu per orang dalam acara di desa. Ratna saat sidang mengaku tak hadir dalam acara yang disiapkan oleh Tim Sugianto-Eko, namun dia memberi kesaksian bahwa pasangan itu membagi-bagikan uang.

"Bu Ratna waktu itu datang atas kemauan sendiri sebagai tokoh masyarakat. Itu memang spontanitas dia saja menjadi saksi," kata Ujang.

"Jadi waktu itu Bu Ratna datang karena ada indikasi kalau rival saya menjanjikan sesuatu kepada tokoh desa," lanjut dia.

Ujang Iskandar-Bambang Purwanto akhirnya menang sidang sengketa di tahun 2010 itu. Sebelumnya Ujang kalah sekitar 12.000 suara dari Sugianto.



(bpn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads