"Tidak ada kaitan Ibu Ratna dengan Pak Bambang Widjojanto," ujar Bupati Kobar Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jl H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto memang merupakan kuasa hukum Ujang dalam sidang sengketa Pilkada di MK tahun 2010. Dalam persidangan tersebut Ratna Mutiara merupakan saksi yang dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu Ratna waktu itu datang atas kemauan sendiri sebagai tokoh masyarakat. Itu memang spontanitas dia saja menjadi saksi," kata Ujang.
"Jadi waktu itu Bu Ratna datang karena ada indikasi kalau rival saya menjanjikan sesuatu kepada tokoh desa," lanjut dia.
Ujang Iskandar-Bambang Purwanto akhirnya menang sidang sengketa di tahun 2010 itu. Sebelumnya Ujang kalah sekitar 12.000 suara dari Sugianto.
(bpn/asp)











































