"Hanya mau menjelaskan, saya kan sekitar 2 sampai 3 hari lalu ke Kejagung untuk lakukan pengaduan, tapi Kejagung lamban dan ada perbedaan persepsi tekait tupoksi. Maka pengaduan kita tentang tipikor kita alihkan ke Bareskrim supaya efektif," kata Eggy sesaat baru tiba di Bareskrim, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 13.35 WIB.
Eggy mengatakan, laporan ke Bareskrim ini sama dengan laporan yang ke Kejagung beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemari saya ingin ke Kejagung biar netral. Tapi lamban," tuturnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Razman Arif Nasution melaporkan pimpinan KPK ke Gedung JAM Pidsus Kejagung pagi tadi. Dua nama yang dilaporkan adalah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Razman berpendapat bahwa Samad dan Bambang telah menyalahgunakan wewenang. Ia menilai penetapan status tersangka Budi juga cacat hukum karena menyalahi prosedur.
"Penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan harus dibatalkan karena cacat hukum. Kami minta Jaksa Agung, cepat bergerak, periksa, kalau terbukti tahan Abraham Samad," kata Razman saat diwawancarai wartawan di lobi Gedung JAM Pidsus.
Razman mengaku ditunjuk Budi sebagai kuasa hukum Selasa (20/1/2015) sore. Sosok bertubuh gemuk itu juga diketahui sebagai kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono yang jadi terdakwa atas kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta. Ia juga merupakan Wakil Ketua Advokasi Prabowo-Hatta saat Pilpres 2014.
Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad yang dikonfirmasi memastikan dirinya sudah melakukan langkah sesuai prosedur saat menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka.
(idh/ndr)











































