Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri di jalan raya di kawasan Depok. Rumahnya di jl Kampung Lio, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, terlihat sepi.
Kondisi rumah Bambang yang tepat di belakang masjid, terlihat tertutup, Jumat (23/1/2015). Belum ada pihak keluarga yang memberikan keterangan. 1 Mobil Mitsubishi Mirage warna kuning B 1081 TYL terparkir di rumah Bambang.
Arifin, salah seorang penjaga rumah, membenarkan Bambang ditangkap saat mengantar anaknya sekolah. Namun dia tidak mengetahui detil kejadiannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarifudin, salah seorang warga mengaku kaget dengan penangkapan Bambang. Dia tidak menyangka bila Bambang ditangkap oleh polisi.
"Keseharian Pak Bambang baik. Saat sedang berada di rumah, Bambang salat subuh dan Maghrib di masjid," kata Syarifudin.
Bambang ditangkap Mabes Polri dengan sangkaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat, Kalteng, tahun 2010. Bambang saat itu masih berprofesi sebagai pengacara, membela pasangan Ujang-Bambang, yang kemudian memenangkan perkara. Tahun 2012, Bambang Widjojanto baru terpilih sebagai komisioner KPK.
(nwy/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini