"Itu cukup menggemparkan. Kita berharap ada klarifikasi ke publik seterang-terangnya. Publik berhak tahu apa yang terjadi," kata Agung kepada wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).
Agung meminta semua pihak menjalankan tugasnya sesuai aturan. Jangan sampai ada pelanggaran prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang ditangkap Mabes Polri pagi ini di jalan raya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie memgatakan bahwa Bambang ditangkap terkait dugaan saksi palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat tahun 2010.
Pada saat itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara yang membela pasangan Ujang-Bambang dan memenangkan perkara. Tahun 2012, Bambang Widjajanto baru terpilih sebagai komisioner KPK.
(imk/fdn)