Adnan Pandu: Wakapolri Setuju Bambang Widjojanto Segera Dibebaskan

Penangkapan Bambang Widjojanto

Adnan Pandu: Wakapolri Setuju Bambang Widjojanto Segera Dibebaskan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 12:03 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bersama pimpinan lainnya, mendatangi Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi penangkapan Bambang Widjojanto. Pandu meminta Wakapolri Komjen Badrodin Haiti agar Bambang bisa dibawa ke KPK.

"Saya berharap Polri dan KPK tidak terjadi friksi yang tidak perlu. Saya bertemu dengan Wakapolri dan dalam rangka menjaga hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri mohon Pak BW bisa dibawa kembali ke kantor KPK," ujar Pandu di Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015)

Menurut Pandu, Badrodin menyanggupi permintaan tersebut. BW akan dilepaskan dan kembali ke KPK, sebelum pertemuan pimpinan KPK dengan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau menyetujui itu dan beliau sudah bicara dengan Kabareskrim," kata Pandu.

(fjp/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini