"Saya berharap Polri dan KPK tidak terjadi friksi yang tidak perlu. Saya bertemu dengan Wakapolri dan dalam rangka menjaga hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri mohon Pak BW bisa dibawa kembali ke kantor KPK," ujar Pandu di Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015)
Menurut Pandu, Badrodin menyanggupi permintaan tersebut. BW akan dilepaskan dan kembali ke KPK, sebelum pertemuan pimpinan KPK dengan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjp/tor)










































