Polisi Tangkap BW Bentuk Nyata Kriminalisasi terhadap KPK

Penangkapan Bambang Widjojanto

Polisi Tangkap BW Bentuk Nyata Kriminalisasi terhadap KPK

Arifin Asydhad - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 12:02 WIB
Jakarta -

Kecaman publik terhadap Polri atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) meluas. Penangkapan ini dinilai sebagai bentuk nyata kriminalisasi Polri terhadap KPK. Presiden Jokowi diminta untuk bertindak dan menunjukkan keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

“Mengecam penangkapan BW oleh Mabes Polri, terlebih tanpa ada penjelasan sebelumnya. Ini bentuk nyata kriminalisasi KPK yang tidak bisa ditolerir,” kata Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizaul Haq, Jumat (23/1/2015).

Menurut Fajar, penangkapan Polri terhadap BW sangat kental aroma politiknya menyusul pernyataan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyudutkan Ketua KPK Abraham Samad. “Kondisi ini sangat merugikan posisi PDIP sebagai partai penguasa. Presiden Jokowi harus cepat bertindak sebelum berlarut-larut konflik KPK-Polri ini,” ujar Fajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Inilah saat krusial buat Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi. Kepolisian harus segera menjelaskan alasan penangkapan BW itu. Jika ada indikasi penyimpangan wewenang di tubuh Polri terkait ini, maka harus ditindak tegas,” tambah dia.

Fajar menyebut sikap gegabah Polri sangat merugikan pemerintah. “Presiden harus memanggil Kabareskrim dan Wakapolri meminta penjelasan. Ketidaktegasan sikap presiden dalam menyikapi kasus kriminalisasi KPK ini akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik,” ujar dia.

Bareskrim Polri menangkap BW di jalan raya di Depok, saat mengantar anaknya ke sekolah. BW ditangkap bersama anaknya yang masih bersekolah di SD ini, kemudian dibawa ke Bareskrim. Polisi beralasan menangkap BW dengan tuduhan melakukan suap dan mengarahkan saksi untuk menyampaikan kesaksian palsu.

(asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads