Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X mengaku sangat prihatin. Ia prihatin atas cara-cara seperti itu. Jika lembaga negara tersbut saling membangun argumentasi sendiri dan tidak kompak, hal itu bisa membuat masyarakat resah.
"Bagi saya dengan cara-cara seperti itu sangat memprihatinkan. Karena bagaimanapun keduanya merupakan lembaga yang dibangun oleh negara," kata Sultan di komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/1/2015).
Sultan berharap, sesama lembaga negara menjaga hubungan baik, sehingga publik tidak ikut resah. Sultan menegaskan, KPK harus tetap dipertahankan karena lembaga yang didirikan berdasar undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie menggunakan kata 'penangkapan', bukan pemanggilan atau penjemputan. Hal itu dilakukan karena Polri memerlukan keterangan tambahan dari Bambang Widjojanto selaku tersangka.Β
(try/try)











































